• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Babel

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung

Thumb
1835 dilihat       29 April 2024

STANDAR PENERAPAN BIBIT SAPI LOKAL : SAPI PESISIR SESUAI SNI 7651-6 : 2020

Sapi Pesisir adalah salah satu rumpun sapi asli Indonesia yang telah beradaptasi dengan baik dan populasinya menyebar didaerah pesisir pantai, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat. Sapi Pesisir merupakan satu dari bangsa sapi lokal asal Indonesia selain sapi Aceh, Madura dan Bali (Martojo, 2003), dan sangat potensial dikembangkan sebagai penghasil daging. Sapi ini biasa disebut masyarakat Sumatera Barat dengan nama lokal Jawi ratuih atau Bantiang ratuih yang artinya sapi yang melahirkan banyak anak (Bamualim et al., 2006).


Sapi Pesisir merupakan plasma nutfah asli Indonesia dan telah ditetapkan sebagai rumpun melalui SK Menteri Pertanian No. 2908/Kpts/OT.140/6/2011 (Kementan, 2011). Sapi lokal ini telah terbukti memiliki keunggulan beradaptasi dengan lingkungan tropis, memiliki sifat resistensi cukup baik terhadap penyakit daerah tropis, dan memiliki kemampuan beradaptasi pada kondisi ketersediaan pakan (hijauan) yang terbatas dan bergizi rendah. Serta berperan penting dalam sistem usahatani di perdesaan dan telah dipelihara dalam waktu yang relatif lama (Rusfidra, 2005).

Asal usul Sapi Pesisir

Sapi Pesisir diduga merupakan keturunan banteng yang tersisa dan mula-mula berkembang di kabupaten Pesisir Selatan, oleh karena itu dikenal dengan sebutan sapi pesisir. Sapi ini merupakan keturunan Bos indicus yang memiliki karakteristik tubuh kecil.
Karakteristik sapi Pesisir
Berikut karakteristik sapi Pesisir dilihat dari ciri-ciri secara fisik (Rusfidra, 2005; Saladin, 1983) :
•    Bobot badannya relatif kecil sehingga tergolong sapi mini (mini cattle). Sapi pesisir jantan dewasa (umur 4-6 tahun) memiliki bobot badan 186 kg dengan tinggi 99 cm.
•    Memiliki keragaman warna bulu yang tinggi 
•    Memiliki garis belut di bagian punggung (coklat sampe merah bata)
•    Memiliki tanduk pendek dan mengarah keluar seperti tanduk kambing
•    Sapi jantan memiliki kepala pendek, leher pendek dan besar, belakang leher lebar, punuk besar, kemudi pendek dan membulat. 
•    Sapi betina memiliki kepala agak panjang dan tipis, kemudi miring, pendek dan tipis, tanduk kecil dan mengarah keluar 
•    Memiliki persentase karkas cukup tinggi yaitu sebesar 50,6%
•    Umur bunting pertama sekitar 30 bulan
•    Umur beranak pertama sekitar 40 bulan

Keunggulan Sapi Pesisir
Berikut beberapa keunggulan dari Sapi Pesisir (Erlita, 2016) :
•    Tingkat kesuburan tinggi.
•    Daya tahan hidup tinggi.
•    Mampu mengkonsumsi serat kasar tinggi.
•    Mampu bertahan hidup dengan nutrisi kurang.
•    Beradaptasi dengan lingkungan tropis.
•    Tahan terhadap penyakit tropis.
•    Temperamen jinak sehingga lebih mudah dikendalikan dalam pemeliharaan.
•    Persentase karkas tinggi (50,6%).
SNI Bibit Sapi Pesisir

BSN telah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI 7651-6 : 2020) untuk bibit sapi Pesisir. Standar SNI bibit sapi ini menetapkan persyaratan mutu dan cara pengukuran bibit sapi Pesisir. Sapi Pesisir yang memenuhi persyaratan SNI selanjutnya harus digunakan untuk program breeding agar menghasilkan pedet-pedet yang unggul.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pada bibit sapi Pesisir jantan sesuai SNI antara lain : sehat, tidak cacat fisik, organ reproduksi normal (testis baik dan simetris), memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik (umur minimum 18 bulan) serta memiliki silsilah. Sedangkan pada bibit sapi Pesisir betina yaitu sapi harus sehat, tidak cacat fisik, ambing simetris, jumlah puting 4, bentuk puting normal, organ reproduksi normal (umur minimum 18 bulan) serta memiliki silsilah (BSN, 2020).

Persyaratan kualitatif  dan kuantitatif

Sesuai SNI 7651-6:2020 bahwa standar sapi Pesisir dari persyaratan kualitatif yaitu memiliki warna tubuh mulai dari putih kekuningan, kecoklatan sampai kehitaman, badannya ramping, moncong dan kuku hitam. Tanduk sapi Pesisir jantan lebih besar dibanding betina dan mengarah keatas. Telinganya kecil, mengarah kesamping serta bulu ekornya berwarna hitam (BSN, 2020).
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Pesisir jantan terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB), Lingkar Dada (LD) dan Lingkar Skrotum (LS) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum. Sapi jantan umur 205 hari  = memiliki TP (79), PB (80), LD (90); umur 12 bulan = memiliki TP (86), PB (82), LD (97), LS (15); serta umur 24 bulan = memiliki TP (92), PB (95), LD (112), LS (22) (BSN, 2020).
Persyaratan minimum kuantitatif pada bibit sapi Pesisir betina terdiri dari Tinggi Pundak (TP), Panjang Badan (PB) dan Lingkar Dada (LD) dalam satuan cm memiliki ukuran minimum. Sapi betina umur 205 hari  = memiliki TP (76), PB (75), LD (82); umur 12 bulan = memiliki TP (85), PB (80), LD (90); umur 18 bulan = memiliki TP (88), PB (85), LD (99); serta umur 24 bulan = memiliki TP (91), PB (91), LD (109) (BSN, 2020).
Cara pengukuran persyaratan kuantitatif

Pengukuran kuantitatif bibit sapi Pesisir menurut SNI tidak berbeda dengan pengukuran pada sapi potong lainnya yaitu dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata.

Umur 
Cara yang dapat digunakan untuk mengetahui umur sapi, diantaranya dengan melakukan pemeriksaan gigi. Perkiraan umur melihat kondisi gigi adalah cara yang paling akurat dibanding cara lainnya.
Perkiraan umur sapi melalui kondisi gigi dilihat dari pergantian gigi susu menjadi gigi seri permanen (poel). Jika belum ada gigi seri permanen (0 pasang) sapi ditaksir berumur < 18 bulan, sedangkan jika jumlah gigi seri permenen sebanyak 1 pasang berarti sapi ditaksir berumur antara 18-24 bulan.

Tinggi Pundak

Tinggi pundak dapat diukur dengan menghitung jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur,

Panjang Badan

Panjang badan dapat dihitung dengan cara mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur

Lingkar Dada

Lingkar dada sapi Pesisir diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk

Lingkar skrotum
Lingkar skrotum dapat diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum.
Sapi Pesisir memiliki potensi yang baik sebagai sapi lokal penyedia daging untuk wilayah Sumatera Barat dan Propinsi sekitar seperti Riau dan Jambi sehingga dibutuhkan bibit sapi pesisir yang berkualitas baik sesuai SNI agar bibit sapi yang berkualitas unggul ketersediaanya tetap berkesinambungan

Daftar Pustaka :

Bamualim AM, Wirdahayati RB, Ali M. 2006. Profil Peternakan Sapi dan Kerbau di Sumatera Barat. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Barat. Sukaramai.

Erlita, Y. 2016. Sapi Pesisir. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.http://www.sumbarprov.go.id/details/news/7807 . Diakses tanggal 12 Desember 2017

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Kambing Sapi Pesisir.

Martojo, H. 2003. Indigenous Bali Cattle: The Best Suited Cattle Breed for Sustainable Small Farms in Indonesia. Laboratory of Animal Breeding and Genetics, Faculty of Animal Science, Bogor Agricultural University, Indonesia.

Rusfidra, A. 2005a. Quo vadis sapi pesisir. Artikel dimuat dalam situs www.bung-hatta.ac.id [ 20/10/2005].

Saladin, R. 1983. Penampilan Sifat-sifat Produksi dan Reproduksi Sapi Lokal Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat. Disertasi. Fakultas Pascasarjana Institut Pertanian Bogor

SNI 7651-6:2020. Bibit sapi Potong – bagian 6 : Pesisir. BSN. Jakarta.    


Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Bangka Belitung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Stok Beras 3,8 Juta Ton, Mentan: RI Selangkah Lagi Menuju Swasembada
    20 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Diseminasikan Benih Padi, BRMP Babel Akselerasi LTT
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Kenang 20 Tahun Pengabdian Ahmadi, S.P., M.Sc
    19 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

bsip babel

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33684

Website : https://babel.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved